Total Tayangan Halaman
Rabu, 07 Oktober 2015
Sabtu, 18 April 2015
Saeb Erekat, pemimpin Departemen Perundingan di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan kepada Xinhua pengumuman Israel dikeluarkan "untuk memperlihatkan bahwa Pemerintah Israel adalah pemerintah penjahat internasional".
Ia menuduh Pemerintah Israel berkeras untuk merusak pilihan penyelesaian dua negara dengan melanjutkan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan di Jerusalem.
"Perilaku semacam itu kembali menyampaikan keabsahan sikap Palestina untuk pergi ke Dewan Keamanan PBB guna menuntut jadwal bagi diakhirinya pendudukan Israel dan mendirikan Negara Palestina," kata Erekat, sebagaimana dilaporkan Xinhua.
Ia menambahkan kegiatan permukiman yang berlangsung "kembali memperlihatkan perlunya untuk bergabung dengan kesepakatan dan lembaga internasional, terutama Mahkamah Anti-Kejahatan Internasional".
"Kegiatan permukiman di Jerusalem Timur dan di Tepi Barat adalah kejahatan perang yang harus dipertanyakan dan menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang melakukan kejahatan ini," kata Erekat.
Pada Ahad malam (26/10/2014), Radio Israel melaporkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sepakat dengan Menteri Ekonominya Naftali Benet untuk membiayai proyek pembangunan 2.000 unit rumah di beberapa permukiman besar di Tepi Barat.(antaranews)
Langganan:
Postingan (Atom)